WahanaNews.co | Pemilik Panti Pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta
Barat, yang terkonfirmasi positif Covid-19, nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang
membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Kemudian, ia membaur
dengan demonstran penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
"Sampai saat ini,
kami masih mencari keberadaan E (inisial pasien). Dia meloncat dari ambulans
dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Kepala Panti
Sosial Bina Karya Wanita Harapan MuliaKedoya, Susan J Zulkifli, seperti
dilansir Antara, Rabu (21/10/2020).
E kabur ketika ambulans yang hendak membawa dia bersama tujuh
pegawai panti pijat itu ke
Wisma Atlet, Kemayoran,terjebak
macet di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan
langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas
ambulans.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
Susan mengatakan, pihak panti sosial telah melaporkan kejadian
tersebut ke pihak berwenang.
Sementara itu, tujuh pegawai panti pijat lainnya sempat berada
di Wisma Atlet untuk menjalani perawatan, dan telah sembuh.
Sedangkan satu orang lainnya harus dirawat di RSKD Duren Sawit,
Jakarta Timur,
karena komorbid HIV/AIDS.