Kota Bekasi Wahana News, Wakil Walikota Bekasi, Dr.Tri Adhianto Tjahyono resmikan Poli Forensik, Klinik dan Medikolega Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Kota Bekasi di Jalan Pramuka No 55 Kota Bekasi, Kamis (20/06/2019)
Turut hadir Direktur RSUD Kota Bekasi dr. Kusnanto, MARS, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dra. Mien Aminah, Kepala Seksi Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Dr.Eni HT, serta unsur Forkopimda Kota Bekasi.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Diterangkan dr.Kusnanto selaku direktur rumah sakit umum daerah Kota Bekasi bahwa, "ilmu kedokteran forensik adalah salah satu ilmu kedokteran yang meliputi layanan Forensik Klinik (korban hidup), Forensik Patologik (korban meninggal), Medikolegal (tata cara baku yang mengatur profesi dokter), "katanya.
Ia menambahkan, "Karena tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan forensik, maka RSUD mengembangkan layanan dengan membuka poli forensik klinik dan medikolegal bertujuan untuk memangkas alur layanan, sekaligus memberikan rasa nyaman dan aman bagi pasien dugaan korban tindak pidana, ini adalah program Wali Kota untuk mewujudkan Kota Bekasi menjadi kota yang ramah anak. Semoga pengembangan layanan ini bisa membawa manfaat yg besar bagi kepentingan masyarakat kota bekasi; "tambahnya.
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.