WahanaNews.co | Dua
orang yang diduga jaringan narkoba asal Medan, dicokok polisi saat saat hendak
menyeberang ke Pulau Jawa, Rabu (28/10/2020) malam. Keduanya tengah berada dalam
bus, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Keduanya merupakan penumpang bus dengan nomor polisi BL 7898
AA jurusan Medan-Bandung yang membawa narkoba jenis sabusebanyak 2 kg.
Baca Juga:
Bantu Selundupkan Narkoba, 2 Pegawai Maskapai Ditangkap Bareskrim
Penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan pengamanan
libur panjang dan cuti bersama di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni
oleh petugas gabungan dari KSKP Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan.
Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti 2 Kg
sabu yang disimpang di dalam tas ransel warna hitam. "Dua orang penumpang, bawa
sabu 2 kg. Katanya (polisi) begitu, kalau tahu bawa sabu ya tidak kita naikkan
lah," kata sopir bus, Bosar Siahaan.
Kedua penumpang tersebut, lanjut dia, berasal dari Kisaran,
Asahan, Sumatera Utara. Hingga kini Pelabuhan Bakauheni masih menjadi jalur
favorit sindikat narkotika jaringan internasional. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.