WahanaNews.co | Zulfian (25) dan Sabriansyah (28) diciduk Satreskrim Polresta Samarinda. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka curanmor milik mantan majikan mereka, Budi Susanto. Uang hasil jual motor curian digunakan beli printer untuk mencetak uang palsu.
Aksi pencurian itu terjadi Kamis (26/8) dini hari. Pemilik motor Budi Susanto, kaget motornya yang terkunci raib saat terparkir di depan rumah ketika hendak dia gunakan pagi harinya.
Baca Juga:
Usai Dikeroyok Massa Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Tewas
"Dari kejadian itu, korban lapor ke Polres," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy, Rabu (7/9).
Dari penyelidikan polisi terungkap, pelaku pencurian adalah Zulfian dan Sabriansyah yang tidak lain adalah eks anak buah korban Budi Santoso. Kedua pelaku pun diciduk di kamar kosnya di Jalan Rapak Indah di Samarinda.
"Sebelumnya, Zulfian dan Sabriansyah ini bekerja dengan korban sebagai pedagang bakso dan kemudian diberhentikan korban. Tapi sebelum diberhentikan, ternyata pelaku sempat kembuat kunci duplikat," ujar Dovie
Baca Juga:
Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi, Polisi Tangkap Remaja
Bekal kunci itu, pelaku dengan mudah mencuri motor korban. "Ya motornya tinggal ambil (curi) karena ada kunci duplikatnya. Setelah dicuri, dijual di medsos laku Rp2 juta. Dua juga dibagi dua masing-masing dapat Rp1 juta untuk beli bensin, makan sehari-hari dan lainnya," tambah Dovie.
Sabriansyah ternyata punya ide beli printer seharga Rp 700 ribu dari masing-masing uang Rp 1 juta itu. Belajar dari youtube, Sabri mencetak uang palsu dan sempat dibelanjakan di warung-warung kecil.
“Kalau ke warung pasti malam hari, uangnya dilipat-lipat supaya pedagang tidak curiga. Memang sekilas uang palsunya mirip asli," terang Dovie.