WahanaNews.co | Polisi
menggerebek sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah, yang selama ini dijadikan kebun
budi daya ganja dengan sistem hidroponik.
Baca Juga:
Kakek di Garut Kini Kembali Masuk Bui Gegara Tanam dan Jual Ganja
Penggerebekan dilakukan tim Polres Metro Jakarta Barat.
Penggerebekan berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap
tersangka inisial H (30), jaringan pengedar ganja yang ditangkap Polres Jakarta
Barat.
"Kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah
di daerah Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman pohon
ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo seperti
dikutip Antara, Minggu (6/6).
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP
Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dalam penggerebekan itu ditemukan barang
bukti berupa ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media
pot tanaman.
Baca Juga:
Gerak Cepat Kodam II/Sriwijaya Berhasil Gagalkan Pengedaran 26 kg Ganja
Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait penggerebekan
rumah yang dijadikan tempat menanam ganja dengan sistem hidroponik tersebut.
"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu
dekat," ujar Ronaldo. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.