WahanaNews.co | Sejumlah aktivis melancarkan kritikan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran telah membiarkan dugaan kasus kekerasan seksual dan perundungan menahun di lembaga itu
"Hari ini kita melihat ada pembiaran terhadap kekerasan yang bertumpuk, kekerasan fisik, mental, verbal dan seksual yang dilakukan oleh delapan staf KPI dan berjalan selama 10 tahun," kata advokat Dian Kartikasari dalam jumpa pers daring, Sabtu (4/9).
Baca Juga:
Putusan KPI: Tayangan Ganjar di Azan Televisi Tak Langgar P3SPS
Menurutnya, tindakan pembiaran tersebut membuat kepercayaan kepada KPI menurun. KPI seharusnya mempunyai amanah untuk menjaga penyiaran agar tidak melanggar tata susila dan tidak melanggar tata kemanusaian, serta mencerdaskan.
Dian pun mempertanyakan sebenarnya siapa pelaku kekerasan seksual tersebut sehingga mereka mendapat impunitas yang telah berjalan menahun.
"Apakah 8 berandal apakah di antara mereka punya hubungan dengan anggota dewan, atau kah mereka adalah famili komisioner, atau pejabat pejabat lain," ujar Dian.
Baca Juga:
Soal Gambar Ganjar Tayang di Azan TV, KPI Putuskan Tidak Langgar P3SPS
Hal itu menurut Dian sangat penting untuk diungkap sehingga masyarakat bisa melihat dengan jelas bahwa sebenarnya relasi kuasa itu ada dan terjadi di lingkungan lembaga negara.
Selain itu, kata Dian, kasus kekerasan seksual dan perundungan tersebut juga menunjukan kelembagaan negara terutama KPI dan mungkin lembaga lain sangat patriarkis.
"Jadi mereka sangat menunjukan bias gender. Di mana orang tidak sesuai dengan konsep gedernya, kalau laki-laki tidak kelihatan macho, tidak kelihatan gagah perkasa maka bisa dirundung oleh mereka," kata Dian.