WahanaNews.co | Unit Opsnal Polsek Manggala mencokok seorang pria di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ansar (30). Dia ditangkap usai diketahui melakukan pencurian di sebuah rumah kos.
"Berawal dari adanya laporan polisi di jalan Abdullah Daeng Sirua di rumah kos, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di jalan kandea lorong 5," ujar Panit 2 Reskrim Polsek Manggala, Ipda Syaiful Tompo, pada Jumat (3/9/2021).
Baca Juga:
Tahun 2023 Warga Indonesia di Posisi Teratas Ketergantungan Ponsel
Pelaku dibekuk oleh Unit Opsnal Polsek Manggala yang mendapatkan laporan polisi dari korban penghuni rumah kos di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, yang terjadi pada bulan Agustus 2021. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku tengah berada di kawasan Jalan Kandea, pada Jumat (3/9) dinihari.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya saat melihat pintu rumah kos itu terbuka dan penghuninya tertidur. Pelaku kemudian berhasil mengambil uang sebesar jutaan rupiah dan hp milik korban.
"Modus dalam beraksi pelaku curat (pencurian pemberatan) dengan melihat rumah kos memasuki dan door to door. Barang yang diambil berupa hp dua unit dan uang sebesar Rp 6 juta," kata Syaiful.
Baca Juga:
Cara Agar Nomor HP Tak Terlihat di Get Contact
Lanjut Syaiful, selain menangkap pelaku, anggota juga turut menyita barang bukti HP curian.
"(barang bukti) cuma HP satu unit disita," sebut Syaiful. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.