WahanaNews.co | Diduga sebagai pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), lima tersangka teroris diciduk Densus 88 Antiteror. Salah satunya adalah warga Kendal berinisial DK (24).
Berdasarkan keterangan Mabes Polri, DK ditangkap Densus 88 karena keterlibatannya di jaringan Jamaah Islamiyah yang tergabung di grup Annajiyah Media Centre.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
Menurut polisi, grup itu bertugas membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda pembangkit semangat jihad.
DK ditangkap di Dusun Krajan, RT03/RW02, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (9/3) siang.
"Ada sekitar 20 orang yang masuk ke rumah dan menangkap DK," kata Kadus Krajan, Ponidi (55), Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Terbongkar karena Mengingau, Siswa SMK Nias Dianiaya Kepsek hingga Tewas
Ponidi mengatakan, pemuda tersebut dikenal sebagai sosok yang pendiam, jarang keluar rumah, dan tidak bicara jika tidak diajak bicara.
"Ayahnya sering ikut tahlilan, dan aktif ke masjid. Beda dengan DK, anaknya. Kalau keluar rumah, paling ya mencari rumput dan ke sawah membantu orang tuanya," terang Ponidi yang juga tetangga rumah DK itu.
Selain itu, Ponidi mengatakan DK sosok yang jarang terlihat bersosialisasi atau sekadar ke masjid. Salah satu momen yang diingatnya adalah ketika DK ikut pengajian di masjid. Saat itu DK bertanya kepada ustaz tentang Pancasila dan kegunaan sumpah jabatan.