WahanaNews.co | Aksi kekerasan
terjadi di rumah dinas anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta
Selatan. Korban dari aksi kekerasan tersebut diketahui bernama Wahyu Putranto.
Insiden tersebut bermula saat korban
diundang oleh pelaku, bernama
S, untuk bertemu di kawasan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/11/2020), sekitar
pukul 22.00 WIB. Pelaku K
menyampaikan kalau temannya, AM, ingin bertemu dengannya.
Baca Juga:
DPR Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan
Dari pengakuan Wahyu, dirinya dengan AM
sudah lama berteman, karena
mereka berdua pernah sama-sama menjadi staf ahli di DPR beberapa waktu lalu.
Korban akhirnya memenuhi undangan. Dia
datang ke kompleks DPR RI, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada
pukul 23.00 WIB, bersama temannya yang bernama Fawzi.
"Di dalam sudah ada AM dan CM. Saya
berbincang-bincang sebentar dengan AM terkait proyek pembangunan rumah Joglo di
Malang, tapi hanya sebentar. Setelah itu beliau keluar," ujar Wahyu, saat dihubungi.
Baca Juga:
Masa Jabatan Pimpinan LPSK Diperpanjang hingga April 2024
Singkat cerita, datanglah K dengan wajah
yang sangat murka. Tiba-tiba memaki dan memarahinya.
"Sudah pukuli saja, pukuli saja! K tutup
pintu, dan langsung memukul saya dari belakang," ucap Wahyu Putranto.
Wahyu mengatakan, K langsung menghajar
tanpa ampun, hingga dirinya mengalami
luka di sekujur tubuh.