WahanaNews.co | Seorang pemuda warga Jalan Simpang Umar Dusun VI Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pemuda berinisial D (21) itu menikam seorang pria diduga begal yang ingin merampas motor dan barang-barangnya. Tak lama setelah kejadian, D pun menyerahkan diri ke Polsek Medan Sunggal.
Baca Juga:
Modus Magang ke Jerman, 2 Tersangka TPPO Masuk Daftar Buron
D yang didampingi orang tua dan kuasa hukumnya mengaku peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/12) dini hari di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal.
Saat itu ia pulang ke rumah, tiba-tiba ia didatangi empat orang pria berboncengan motor yang diduga begal.
"Malam itu saya pulang dari tempat teman. Memang saya sempat berhenti di pinggir jalan untuk mengangkat telepon. Kemudian saya dicegat empat orang membawa bambu," ucap D, Selasa (28/12).
Baca Juga:
Sambil Nyabu Pria di Surabaya Rudapaksa Gadis Belia 15 Tahun
Saat itulah para terduga pelaku mencoba merampas ponsel dan motornya. D melawan untuk mempertahankan harta bendanya. Dia diserang oleh keempat orang itu.
Kemudian tiga orang kabur, sedangkan satu orang lainnya bernama Reza terlibat duel dengannya. Akhirnya Reza tewas di tangannya dengan luka tikaman.
"Saya juga sempat dihajar dan dipukuli pada bagian kepala saya menggunakan bambu yang dibawa oleh keempat orang itu, hingga helm yang saya pakai terlepas. Saya memang bawa senjata tajam karena pulang malam. Karena saya pernah diikuti pas pulang malam. Tapi saya sungguh tidak ada niatan membunuh. Saya hanya berusaha membela diri," ucapnya.