WahanaNews.co | Setelah
kepolisian New York di Amerika Serikat (AS) menangkap tersangka yang terekam
kamera menyerang seorang wanita lanjut usia (lansia) keturunan Asia-Amerika di
jalanan, fakta mengerikan pun terungkap. Sebelumnya, tersangka pernah dibui
karena membunuh ibunya.
ass="MsoNormal">
Baca Juga:
Ultimatum Iran, AS Siap Jor-joran Bela Israel
Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (1/4/2021),
Departemen Kepolisian New York (NYPD) mengidentifikasi tersangka sebagai
Brandon Elliot (38). Tindak penyerangan itu terjadi di jalanan Midtown
Manhattan, New York, pada Senin (29/3) waktu setempat.
Dalam pernyataannya, NYPD juga menyebut Elliot memiliki
catatan kriminal sebelumnya, yakni dia pernah dibui karena membunuh ibunya
sendiri. Saat penyerangan terjadi, Elliot diketahui secara dalam masa
pembebasan bersyarat atas hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan
kepadanya.
Lebih lanjut, NYPD dalam pernyataan via Twitter menyatakan
bahwa Elliot didakwa atas tindak kejahatan kebencian. Dia ditangkap di sebuah
hotel setempat yang khusus menampung para gelandangan.
Baca Juga:
Lalu lintas Perdagangan AS Terguncang Usai Kehancuran Jembatan Baltimore
Elliot terekam kamera CCTV menyerang seorang wanita berusia
65 tahun dan keturunan Asia-Amerika di jalanan kota New York. Dia menendang
korban di bagian perut, mendorongnya ke trotoar dan menginjak wajah korban
sebanyak tiga kali, sebelum pergi menjauh dengan santai.
Disebutkan juga oleh polisi bahwa Elliot sempat melontarkan
'pernyataan anti-Asia' kepada korban.
Parahnya lagi, dua pria lainnya yang berada tak jauh dari
lokasi korban hanya terdiam melihat tindak kekerasan itu. Salah satu dari
mereka malah menutup pintu gedung dan tidak membantu korban sama sekali.