WahanaNews.co | Polisi
berhasil membekuk, Sahrudin (44), pelaku penganiayaan sadis dan percobaan
pembunuhan terhadap istri sirinya, Reni (44). Saat menganiaya, dia juga memasukkan
cobek ke kemaluan istrinya.
Baca Juga:
Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Langkat, Camat Sei Lepan: Di Lokasi Banyak Warga Pecandu Sabu
Polisi bahkan terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur
saat akan ditangkap.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat
Reskrim AKP M Ikang Adi Putra mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di
persembunyiannya di Dusun III Rt 018 Rw 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung
Kabupaten Banyuasin.
"Pelaku ini kabur
dari rumahnya setelah tahu istrinya berhasil melarikan diri dari rumah,
terlebih lagi mendengar istrinya melapor ke polisi, ia berusaha bersembunyi di
dalam hutan, hingga akhirnya berhasil ditangkap," katanya.
Baca Juga:
Jangan Nekat! Ini Sanksi Berat jika Wanita Berstatus PNS Jadi Istri Kedua
Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan penganiyaan dan
percobaan pembunuhan terhadap korban, karena cemburu. Selain itu juga saat
dilakukan tes urine tersangka juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari keterangan dan cerita korban juga akan dibakar suami
sirinya. Akan tetapi aksi itu tidak sempat terjadi karena korban mengakui
tuduhan suaminya itu, walaupun sebenarnya tidak ia lakukan.
Dijelaskan juga, korban mengalami penganiayaan itu sejak
pukul 21.00 hingga pukul 05.00 tanpa henti. Hingga membuat korban babak belur,
selain itu juga korban sudah sempat ditelanjangi pelaku dan disiram dengan
minyak tanah untuk dibakar. Korban yang sudah tidak tahan akhirnya mengakui apa
yang dituduhkan suaminya.