WahanaNews.co | Pemuda yang sehari-hari berjualan pecel lele berinisial TS (21) diduga mencabuli anak di bawah umur sampai belasan kali.
Diketahui, TS biasa berjualan sehari-hari di kawasan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Sempat Melarikan Diri, Polisi Tahan Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Sementara aksi bejat tersebut dia lancarkan di dalam kontrakannya yang tak jauh dari rumah korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, korban berinisial SC yang masih berusia 16 tahun, diduga sudah 13 kali dicabuli.
Bukan tanpa sebab, korban digagahi lantaran harus melindungi sang adik.
Baca Juga:
Petugas Honorer Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan Polisi
"Kalau kamu tidak melayani saya, nanti saya akan setubuhi adikmu," ujar Zain seraya meniru ancaman pelaku terhadap korbannya, Senin (14/3/2022).
Dia juga memastikan kalau TS berdagang pecel lele tak jauh dari rumah korban. Karena berdekatan, keduanya sempat berkenalan pada akhir tahun 2021.
"Tetanggaan, tempat jual lele sama tempat korban tuh tetanggan, kontrakan. Cuma buruh, bukan bosnya dia (TS). Jadi buruh buat jual pecel lele," kata Kapolres.