WahanaNews.co | Direktorat
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi meringkus 3 pelaku perampokan
ribuan handphone di Jambi berinisial A (37), RZ (31), dan MS (35). Para pelaku
telah merampok sebanyak total 1.245 handphone yang di Jalan Lintas Jambi.
Baca Juga:
Sebut Siswi SMP Jambi Bersalah, Mahfud MD: Bawa Dia ke Saya
"Jadi handphone ini rencananya akan didistribusikan
menuju Pekanbaru, namun di kawasan Jambi dirampok oleh 5 orang kawananan. Saat
ini baru 3 pelaku yang berhasil kita tangkap, duanya masih buron," kata
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan kepada wartawan di
Mapolda Jambi, Jumat (5/3/2021).
Perampokan ribuan handphone itu terjadi pada Rabu lalu
(13/1). Para pelaku menghentikan mobil ekspedisi pembawa ribuan handphone di
Jalan Lintas Timur KM 41, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten
Muaro Jambi.
Pelaku sempat memukul sopir mobil ekspedisi. Setelah itu,
para pelaku membawa kabur mobil ekspedisi tersebut.
Baca Juga:
Hina Siswi SMP Pengkritik Pemkot, Polda Jambi Periksa Komedian Debi Ceper
"Awalnya kasus 365 ini ditangani Polres Muaro Jambi,
namun setelah melihat jaringan kasus ini, akhirnya dilimpahkan ke Ditreskrimum
Polda. Setelah penyelidikan kurang lebih satu setengah bulan, kami berhasil
mendapat informasi keberadaan tiga pelaku. Yaitu A (37), RZ (31), dan MS (35),
mereka ini ditangkap saat berada di luar Provinsi Jambi, dan dua nya masih kita
kejar," ujar Kaswandi.
Dari pengungkapan kasus itu, saat ini polisi baru berhasil
mengamankan sebanyak 73 unit handphone. Sementara ribuan handphone lainnya
diduga masih berada pada 2 perampok yang masih buron.
Selain mengamankan 73 unit handphone, polisi juga
mengamankan satu unit mobil truk box dan sebuah tali tambang sepanjang lima
meter.