WahanaNews.co | Empat orang pria pelaku perampokan diringkus oleh polisi di SMPN 3 Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat melancarkan aksinya, pelaku diketahui sempat menyekap petugas keamanan sekolah.
Baca Juga:
Pian Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas
Keempat pelaku ditangkap pada Jumat (14/1) saat hendak menjual barang-barang hasil curiannya kepada penadah di Tangerang. Keempatnya yakni N (23), M (29), S (39) dan AH (27).
"Empat tersangka pencurian yang melakukan penyekapan terhadap penjaga keamanan di SMPN 3 Tenjo tersebut berhasil ditangkap pada Jumat (14/01)," kata Kasi Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita melalui keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang yang ada di dalam sekolah. Barang tersebut mulai dari laptop, printer hingga sebuah sepeda motor matic.
Baca Juga:
Teka-teki Tewasnya Wanita di Gresik: Ada Luka Sayat, Uang 150 Juta Raib
"Laptop merk Lenovo, 2 set CPU, tablet, 2 unit printer, 2 unit HUB, 2 unit UPS, 1 unit projector, 1 unit handphone merek Realme dan 1 unit sepeda motor Honda Vario," ujarnya
Keempat tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Keempatnya terancam kurungan penjara paling lama 9 tahun.
"Keempat tersangka yang sudah kita amankan tersebut pun akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun tutupnya," bebernya.