WahanaNews.co | Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku penggelapan minyak goreng sebuah perusahaan di Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Dalam penangkapan tersebut, sebanyak 3.000 botol minyak goreng 1 dan 5 liter pun diamankan.
Baca Juga:
Wamen BUMN Sebut PalmCo Akan Menjadi Perusahaan Sawit Terbesar Dunia
Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Kompol Hari Kurniawan mengatakan pelaku merupakan sopir truk ekspedisi pengiriman pasokan minyak goreng di sebuah perusahaan swasta.
Dua pelaku yakni sopir bernama Joko Utomo (38) warga Jalan Lettu Suwolo, Ngrowo, Bojonegoro dan Oktavianus Kristian (30) warga Kalianak Timur Rahmat Surabaya.
Lalu seorang pelaku merupakan penyalur yakni Harlex (37) warga Jalan Kalibutuh Timur Surabaya. Mereka ditangkap di Surabaya.
Baca Juga:
Resmi Merger 13 Perusahaan, PTPN Tetapkan Komisaris dan Direksi Baru
Polisi menyebut pelaku sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng untuk menjual minyak tersebut ke penadah.
Minyak goreng yang harusnya dikirim sebuah perusahaan di Gresik ke beberapa customer di Jatim, dibelokkan untuk dikirim ke penadah.
"Garis besarnya seperti ini, ada persekongkolan jahat yang dilakukan sopir untuk menggelapkan minyak goreng yang saat ini kondisinya butuh perhatian khusus. Yang arahnya mau dibawa ke distributor dibelokkan di pergudangan kawasan Dumar industri Surabaya," papar Hari, Senin (7/2/2022).