WahanaNews.co I Setelah Kota Bandung dan Depok dilanda kasus pencabulan, kini Kota Tasikmalaya yang identik sebagai kota santri harus menelan pil pahit akibat kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah santri.
Baru saja, Polres Tasikmalaya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus pencabulan 9 santri. 5 di antaranya yang diperiksa merupakan korban.
Baca Juga:
Sempat Melarikan Diri, Polisi Tahan Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
"Langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor, sudah dimintai keterangan. Ada enam orang," ungkap AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya di kantornya, Selasa (14/12/21).
Sementara untuk terlapor oknum guru ngaji belum dilakukan pemeriksaan karena Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Belum kita sentuh terlapor masih mengumpulkan bukti."Kata Rimsyah.
Baca Juga:
Petugas Honorer Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan Polisi
Sementara itu, menyikapi persoalan sosial ini, MUI Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan ratusan tokoh agama dan masyarakat. Mereka berembuk untuk mencari solusi dan mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang.
Para ulama meminta agar kasus dugaan pencabulan diusut tuntas. Pelakunya diproses sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
"Kami tentunya menurut kacamata agama pelakunya harus diproses aibnya jangan disampaikan. Sekarang sudah menyebar informasinya tinggal pelakunya diproses hukum."Kata KH. Edeng Za, Sekretaria MUI Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Islamic Center.