WahanaNews.co | Pria di Kota Medan bernama PN (25) ditangkap polisi, Minggu (26/9/2021).
Musababnya, ia diduga membunuh pacar sendiri, berinisial SNR (15), dengan cara menyiramkan air keras.
Baca Juga:
Modus Masuk Polisi Rp 1,3 M, Polisi Ciduk IRT di Deli Serdang
Saat ditangkap, Putra mengaku nekat menganiaya korban karena terbakar cemburu.
Diduga, korban selingkuh di belakangnya.
“(motifnya) cemburu,”ujarnya pada awak media di Mapolsek Deli Tua, Senin (27/9/2021).
Baca Juga:
Polda Sumut Usut Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol Senilai Rp 1,3 M
Dalam pengakuannya, pelaku sama sekali tidak ada niat untuk membunuh korban.
Dia hanya ingin memberi pelajaran saja.
“Sebelumnya tidak ada niatan (membunuh), karena saya tahu itu (air keras), saya bawa untuk mencelakai dia doang, nggak ada niat membunuh,”ujar Putra.