WahanaNews.co | Polda
Metro Jaya melakukan penggerebekan di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona
di Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Saat itu, 30 kamar di Hotel Alona kedapatan
dipenuhi anak-anak korban eksploitasi seksual.
Baca Juga:
Rusun Kemensos di Bekasi Mirip Hotel, Punya Fasilitas Lengkap
"Pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar
di sana penuh, penuh dengan anak-anak dan ada juga ada yang dewasa yang kita
amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa
pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Yusri menyebutkan ada 15 anak yang diamankan polisi dari
hotel milik Cynthiara Alona ini. Anak-anak tersebut dieksploitasi secara
seksual kepada para pria hidung belang.
"Korban ada 15 orang semuanya anak di bawah umur,
rata-rata umur 14-16 tahun. Ini yang jadi korban," kata Yusri.
Baca Juga:
Groundbreaking Proyek Besar di IKN: Hotel, Apartemen, dan Transportasi Ramah Lingkungan
Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel disebut mengetahui
praktik prostitusi di Hotel Alona. Polisi juga menyebut dia bekerja sama dengan
muncikari dalam bisnis prostitusi ini agar kamarnya ramai pengunjung.
"Ini mereka kerja sama mulai dari muncikari, pengelola
hotel sampai pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel, ada keterlibatan
mengetahui," tutur Yusri.
Tidak hanya itu, Cynthiara Alona dan manajemen hotel
disebutkan juga memperbolehkan anak-anak itu menggunakan kamar hotel untuk
prostitusi, meski tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang menunjukkan
identitasnya sudah dewasa.