WahanaNews.co | Seorang
ayah di Kabupaten Muaro, dilaporkan oleh istrinya setelah ketahuan menyetubuhi
putri kandungnya berkali-kali hingga hamil 7 bulan. Korban yang berusia 14
tahun itu diperkosa ayah kandungnya saat ibunya pergi bekerja.
Baca Juga:
Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Gorontalo, Alasannya Bikin Miris
"Pelaku diamankan di rumahnya ketika dilaporkan telah
menyetubuhi putri kandungnya, saat itu si istri curiga lihat anaknya yang
perutnya membesar dan di lakukan tes ternyata hamil, ketika ditanya si putrinya
mengaku ayahnya yang menyetubuhi," kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi,
Amradi Jumat (5/3/2021).
Amradi mengatakan perbuatan bejat pelaku yang tidak
disebutkan identitasnya itu pertama kali dilakukan pada April 2020 lalu. Saat
itu, pelaku meminta korban untuk memijatnya.
"Ibu korban atau istri pelaku ini kan kerjanya memotong
karet, setiap pagi itu yang dilakukan tujuan untuk bantu suaminya, nah situasi
itu malah dilakukan pelaku untuk menyetubuhi anaknya," ujar Amradi.
Baca Juga:
ABG di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hamil 3 Bulan, Ibu Korban Diperiksa
"Pokoknya setiap rumahnya sepi, pelaku terus
menyetubuhi anaknya itu," sambungnya.
Saat ditangkap polisi, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU
Perlindungan Anak. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.