WahanaNews.co | Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Nurma menambahkan, kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut
Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9/2022) malam lalu.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Dalam akhir keterangannya, Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepat. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.