WahanaNews.co | Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memaparkan motif suami membunuh istrinya di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ternyata aksi sadis yang bikin heboh itu berawal dari pertengkaran masalah ekonomi.
"Motif utamanya menurut keterangan saksi adalah faktor ekonomi, karena dalam kurun waktu beberapa belakangan ini ada kesulitan ekonomi yang akhirnya terjadi percekcokan di antara mereka berdua," kata Wirdhanto kepada wartawan di Garut, seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:
Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Mertua, Menantu di Kendari Terancam Hukuman Mati
Dia mengatakan pelaku inisial AN (28) melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya MM (25) hingga akhirnya meninggal dunia. Korban mengalami banyak luka tusukan di tubuhnya.
Wirdhanto menyebut pelaku membenturkan kepala korban kemudian menusukkan gunting ke beberapa tubuh korban di rumahnya Kampung Cibingbin, Kecamatan Selaawi, Rabu (8/9), sore.
"Akhirnya korban seketika meninggal dunia karena kehabisan darah," ucapnya.
Baca Juga:
Sakit Hati, Motif Menantu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Ibu Mertua di Kendari
Aksinya pelaku itu diketahui oleh warga sekitar karena mendengar teriakan anak pelaku dan korban yang ketakutan melihat aksi keji tersebut. Pelaku yang panik berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara melukai lehernya, tapi gagal karena berhasil dicegah lalu dibawa ke rumah sakit.
"Pelaku sedang dilakukan perawatan karena pelaku berupaya melakukan percobaan bunuh diri dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih di Bandung," ujarnya.
Dia menyampaikan polisi belum memeriksa pelaku lebih lanjut terkait aksi kejamnya itu, karena kondisi pelaku masih menjalani perawatan medis. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, dan juga KDRT dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.