WahanaNews.co | Yulia, 42 tahun,
wanita pengusaha yang ditemukan tewas dengan kondisi lengan terikat semacam lakban
di dalam mobilnya yang terbakar, ternyata memang menjadi korban dari sebuah
pembunuhan sadis.
Disebut sadis, karena kepala Yulia sempat dihantam dengan sebuah
linggis, saat ia hendak masuk ke dalam mobilnya. Bahkan, terduga pelaku memaksa
Yulia yang tengah sekarat untuk menyebutkan kode PIN dari dua ATM miliknya.
Baca Juga:
Segini Konsumsi BBM Kebutuhan Avtur dan Pemudik di Jateng & DIY Selama Libur Lebaran
Hal itu disampaikan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah setelah
mereka menangkap terduga pelaku, Eko Prasetyo alias Kedel (30), dan
mengungkapkannya ke hadapan publik, Jumat (23/10/2020), di Mapolres Sukoharjo.
Disebutkan juga, terduga pelaku merupakan rekan bisnis korban, yang
kemudian nekat melakukan aksi pembunuhan sadis itu karena terdorong
ketidakmampuannya menyelesaikan masalah utang piutang.
Pengungkapan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Eko Prasetyo alias
Kedel terhadap korban Yulia itu berawal dari penelusuran terhadap percakapan (chat) melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:
Mengenal Kota Solo Surakarta dan Jejak Sejarah Kerajaannya
"Dari pengecekan handphone,
terdapat chat antara korban Yulia
dengan anaknya, kalau korban ini hendak bertemu pelaku pada Selasa pukul 17.00
WIB. Di sinilah terlacak pelaku adalah rekan bisnis, dan pelaku pun terungkap
aksinya," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,
Kombes Pol Wihastono, menyampaikan dugaan motif di balik pembunuhan tersebut.
Menurutnya, motif pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi masalah utang
piutang. Terduga pelaku mempunyai utang kepada sebesar Rp 145 juta. Harapannya,
kalau nyawa korban dihabisi, maka utangnya akan hilang. Sehingga, terduga
pelaku pun gelap mata untuk menghabisi nyawa korban.