WahanaNews.co | Direktur Direktorat Reserse Narkoba
Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan, pengungkapan pabrik obat keras ilegal di
Kabupaten Sumedang merupakan yang terbesar di Jawa Barat.
Sepanjang
tahun ini, kata Rudy, pihaknya telah mengungkap tiga pabrik produksi obat keras
ilegal di Jawa Barat.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Subang Mangkrak 2 tahun, Kriminolog: Polda Mesti Ambil Pelajaran
"Pengungkapan
pabrik produksi obat keras di Sumedang ini yang terbesar di Jawa Barat dari
empat pengungkapan yang kami lakukan sepanjang tahun (2021) ini," ujar
Rudy kepada sejumlah wartawan, saat penyitaan barang bukti di sebuah rumah yang dijadikan
pabrik produksi obat keras ilegal di wilayah Paseh, Sumedang.
Dijalankan Satu Keluarga
Baca Juga:
Kasus Kematian Ibu-Anak di Subang: Polisi Klaim Danu Tak Menyerahkan Diri
Rudy
menuturkan, pabrik ini dijalankan oleh tiga tersangka yang merupakan satu
keluarga, yaitu MSM alias A, sebagai pemilik home industry, dibantu ayah mertua dan salah seorang anggota
keluarganya.
Untuk
pemasaran, kata Rudy, dibantu tersangka inisial B yang hingga saat ini masih
buron atau ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami
tetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Tiga orang sudah kami amankan.
Ketiganya masih ada hubungan keluarga, antara ayah mertua, menantu dan anggota
keluarga lainnya yang bekerja sebagai pembuat obat keras ilegal berlabel LL,"
tutur Rudy.