WahanaNews.co | Seorang pria berinisial S (57), ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan, Kota Padang. Dia diciduk setelah aksinya mengonsumsi sabu-sabu viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengatakan, S diringkus terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dia juga diduga terlibat kasus pencurian.
Baca Juga:
Nekat Angkut Sabu-sabu Pakai Ambulans, Kadinkes Aceh Utara Pecat 1 Pegawai
"Pelaku ini (merupakan) pengedar narkoba, kemudian juga penadah barang hasil curian," jelas Lija di Padang, Senin (20/9).
S diketahui sempat menggugah video saat dia mengisap sabu-sabu yang kemudian viral medsos. "Dia (pelaku) sempat meng-upload video sedang menggunakan narkoba jenis sabu ke instagram miliknya," jelas Lija.
Dalam video itu, S yang mengenakan topi merah memegang sebuah alat isap atau bong. Dia mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga:
WNA Asal Palestina Dipenjara dan Dideportasi Karena Kedapatan Bawa Sabu
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan tiga paket ganja. Petugas juga mengamankan peci hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkoba.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan, untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Lija. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.