WahanaNews.co | HR (45) alias Acoy, seorang bandar narkoba warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, menyamar menjadi anggota polisi.
Pelaku melakukan itu agar dipercaya ketika meminjam uang untuk modal membeli narkotika.
Baca Juga:
Ngaku Intel, Pria di Lampung Tipu 10 Gadis Gasak 10 Motor dan Uang Rp25 Juta
Kepala Sub Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Komisaris Polisi Wahyu Hidayat membenarkan modus yang dilakukan pelaku Acoy tersebut.
Menurutnya, Acoy ditangkap pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi juga menangkap rekan dari Acoy, yakni DD (47) alias Abong di Jalan P Emir M Noer.
Baca Juga:
Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama
"Pelaku Acoy menggunakan modus pura-pura menjadi anggota polisi agar aksinya berjalan lancar," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Wahyu mengungkapkan, modus itu terungkap ketika anggota menggeledah kediaman Acoy dan menemukan pakaian dinas harian (PDH) Polri lengkap dengan atributnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Acoy mengaku menyamar sebagai anggota polisi agar orang-orang yakin dan percaya saat dia meminjam uang.