WahanaNews.co | Modus
penipuan dengan cara membeli sejumlah kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako)
viral di media sosial. Kali ini, kejadiannya di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat.
Baca Juga:
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Beras Tembus Rp 18 Ribu Per Kg
Adalah Elisabeth Tri Hapsari, warga Citra Indah Jonggol,
yang kali pertama memviralkan modus kejahatan beli sembako lalu kabur. Pelaku
diduga tiga orang, dua di antaranya pasutri yang juga mengontrak di Citra Indah
Jonggol.
Elisabeth ini di rumahnya juga membuka usaha frozen food.
Dia juga memiliki jaringan ke supplier beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Singkat cerita, Elisabeth ini didatangi oleh dua pelaku ke rumahnya.
Pelaku itu hendak membeli beras seharga jutaan rupiah
melalui Elisabeth pada awal Maret 2021. Namun, pelaku membayarnya menggunakan
konsep kliring.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Terus Bergulir
Kliring adalah suatu bentuk penyelesaian pembukuan dan juga
transaksi dengan cara memindahkan suatu saldo pada pihak lain yang lebih
berhak. Pembeli yang melakukan transfer pembayaran menggunakan kliring atau
Lalu Lintas Giro (LLG), waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 2-3 hari kerja.
Setelah itu, uang baru bisa masuk ke rekening penjual.
Lebih dari tiga hari, ternyata proses pembayaran tak kunjung
cair ke rekening Elisabeth. Elisabeth kemudian mengecek ke rumah pelaku. Dia
kaget rumah pelaku ternyata sudah kosong.
Merasa ditipu puluhan juta karena barang dagangannya tak
dibayar dan ditinggal kabur, Elisabeth
kemudian mengunggah kisahnya di Facebook pada 23 Maret 2021. Dia lalu melaporkan hal itu ke polisi pada
hari ini, Kamis (25/3).