WahanaNews.co | Wakil Gubernur Bali,
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, yang akrab disapa Cok Ace, mengatakan, sebanyak 1.871 usaha
pariwisata di Bali telah disertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).
"Sudah
dapat sertifikasi CHSE untuk menjamin usaha pariwisata menerapkan protokol
kesehatan, yakni sebanyak 1.871 usaha pariwisata. Jumlah ini akan terus
bertambah," ungkapnya.
Baca Juga:
4 Tips Bagi Traveling yang Minim Budget
Sertifikasi
CHSE merupakan sertifikasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf) yang menandakan usaha pariwisata tersebut telah memenuhi
standar protokol kesehatan.
Cok Ace
menyampaikan hal tersebut dalam Talk Show
Online World Tourism Day Bali Series bertajuk Reviewing Bali Hospitality Industry in the Gate Opening, Selasa
(27/7/2021).
Adapun,
1.871 usaha pariwisata yang telah mendapat sertifikasi CHSE di Bali mencakup
hotel, agen perjalanan, transportasi pariwisata, dan tempat wisata.
Baca Juga:
7 Tips Mengisi Libur Akhir Pekan yang Bermanfaat
Terkait
penambahan jumlah sertifikasi usaha pariwisata di Pulau Dewata, Cok Ace
menuturkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan alokasi sertifikasi dari
Kemenparekraf.
"Kemenparekraf
telah mengalokasikan 1.200 kegiatan (sertifikasi) CHSE. Sebanyak 200 untuk
hotel, dan 1.000 untuk usaha non-hotel di Bali," jelas dia.
Untuk
hotel, mengutip pemberitaan pada Rabu (23/6/2021), seluruh properti
yang ada di The Nusa Dua (kawasan
yang dikelola Indonesia Tourism
Development Corporation [ITDC]) telah mengantongi sertifikat CHSE.