WahanaNews.co | Korlantas Polri siap menerapkan tilang elektronik (E-TLE) secara nasional pada tahap pertama, mulai 23 Maret 2021.
Baca Juga:
Viral Pengendara Motor Pelat Polri Terobos JLNT Casablanca, IPW: Harus Disanksi
Ini merupakan bagian dari agenda 100 hari kerja Kapolri
baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pembenahan penindakan pelanggaran
lalu lintas secara IT di Indonesia.
"Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander
wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum di
bidang IT, dan kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang
kita sebut ETLE," kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, seperti dikutip dari
laman resmi NTMC Polri.
Pada tahap pertama ini, rencananya tilang elektronik secara
nasional akan diterapkan di 12 Polda. Angka itu naik bila dibandingkan rencana
awal yang hanya akan diterapkan di 10 Polda dengan total kamera ETLE sebanyak
250 kamera.
Baca Juga:
Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Polri Maksimalkan Tilang Elektronik
"Jadi untuk penerapan tilang elektronik secara nasional
tahap pertama akan diluncurkan tanggal 23 dan ada 12 Polda," terang Kabag Ops
Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, kepada kumparan Minggu (14/3/2021).
Berikut 12 Polda yang bakal menerapkan tilang elektronik
nasional tahap pertama:
Polda Metro Jaya