WahanaNews.co | Indonesia diduga melakukan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Amerika Serikat.
Hal itu tertuang dalam Laporan HAM Indonesia 2021 di situs resmi Kedutaan Besar AS di Indonesia.
Baca Juga:
Hari Ini, Sidang Vonis Haris Azhar dan Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Beberapa dugaan pelanggaran HAM yang disoroti, seperti dari penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Terkait laporan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD tampak tidak ambil pusing. Menurutnya, jumlah pelanggaran HAM di Indonesia sejatinya lebih rendah ketimbang AS.
"Kalau soal keluhan dari masyarakat kita punya catatan AS justru lebih banyak dilaporkan Special Procedures Mandate Holders (SPMH)," ungkap Mahfud, Jumat (16/4).
Baca Juga:
Juru Debat TKN Prabowo-Gibran Ungkap Langkah Capres 01 Tangani Kasus HAM
Berdasarkan catatannya, Indonesia dilaporkan melanggar HAM oleh berbagai elemen masyarakat sebanyak 19 kali pada 2018-2021. Sedangkan AS dilaporkan 76 kali dalam periode yang sama.
Berikut beberapa dugaan pelanggaran HAM di Indonesia yang disoroti AS.
1. TWK KPK dan Kasus Lili Pintauli