JAKARTA - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda
Pancasila DKI Jakarta akan senantiasa mengawal setiap proses hukum yang
tengah dihadapi para kader dari salah satu ormas terbesar di Indonesia
tersebut.Hal itu menjadi salah satu poin terpenting yang muncul
pada Rapat Pleno I BPPH Pemuda Pancasila DKI Jakarta di Puri Denpasar
Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).Ketua Majelis
Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Thariq Mahmud,
menegaskan, BPPH PP DKI Jakarta wajib melakukan pendampingan kepada
setiap anggota dan kader yang sedang menjalani proses hukum."Anak-anak
itu kan ribut bukan (untuk) urusan pribadi, tetapi membela panji Pemuda
Pancasila. Sebagai timbal balik, kitalah yang membantu proses hukumnya
sampai selesai. Jangan sampai ditinggal. Itu tidak fair," tegas Thariq
dalam sambutannya.Dalam konteks itu, Thariq meminta agar seluruh
jajaran di BPPH DKI Jakarta lebih aktif lagi dalam menggerakkan
roda-roda organisasinya."Saya paham (kepadatan) aktivitas
teman-teman sebagai advokat. Tapi, tingkatkan (jugalah) keaktifan untuk
membesarkan organisasi, agar menjadi lebih kuat dan baik," katanya.Sementara
itu, Sekretaris MPW PP DKI Jakarta, Embay Supriyantono, mengingatkan
BPPH agar lebih memperhatikan soal tata tertib administrasi."Ini
organisasi. Jadi, saya tidak mau teman-teman BPPH bergerak secara
personal. Silakan saja kalau mau buat kartu nama BPPH PP. Tapi, setiap
produk administrasi yang dikeluarkan, apalagi menggunakan kop surat,
harus dilaporkan ke MPW. Paling tidak dua bulan sekali," kata Embay.Di
tempat yang sama, Ketua BPPH PP DKI Jakarta, Tohom Purba, menyampaikan
program kerja prioritasnya untuk meningkatkan kesadaran hukum seluruh
anggota dan kader Pemuda Pancasila."Kita akan melakukan
penyuluhan ke tingkat kecamatan (PAC) dengan melibatkan MPC dan
ranting-ranting. Dalam penyuluhan itu, kita akan berupaya meningkatkan
kesadaran hukum para kader," ujar Tohom.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.