WahanaNews.co |
Rencananya, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Front Persatuan
Islam (FPI) sebagai organisasi baru akan diluncukan pekan ini. Akan ada sedikit
perubahan antara Front Pembela Islam dan Front Persatuan Islam.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Hal itu dikatakan oleh tim hukum FPI, Azis Yanuar. Dia
mengatakan, setelah pembubaran Front Pembela Islam, dia intens melakukan
perbincangan dengan Habib Rizieq Shihab terkait pembentukan organisasi baru.
Diskusi bersama Habib Rizieq Shihab menghasilkan sejumlah
hal termasuk pembentukan nama Front Persatuan Islam. Kemudian pembuahan juga
dilakukan mengenai logo serta AD ART.
"Setelah berdiskusi dengan Habib Rizieq Shihab nanti
anggaran dasar dan lain-lain sedikit berubah tidak sama dengan Front Pembela
Islam," kata Azis saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Dia menjelaskan, sosialisasi mengenai organisasi baru
tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat."Terkait sosialisasi atau
konpers terkait itu pekan ini insyaallah," pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD
melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala
aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang.
Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD
dan pihak terkait, Rabu 30 Desember 2020. Sementara, Front Persatuan Islam
muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi FPI oleh Pemerintah
Indonesia.