WahanaNews.co | Pria berinisial RF yang merupakan paman korban tega mencoba perkosa ponakannya sendiri, korban berhasil kabur setelah melawan dengan menendang kemaluan pelaku, pencobaan pemerkosaan ini cudah terjadi dua kali.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur lelap di sofa ruang tamu rumahnya, Bangkalan, Madura.
Baca Juga:
Miliki Suara Tertinggi, Said Abdullah PDIP Akui Berat Angkat Suara Ganjar-Mahfud di Madura
"Pelaku merupakan tetangga, dan masih paman korban. Sehingga sudah terbiasa keluar masuk rumah korban. Namun, suatu ketika pelaku hendak memperkosa korban yang tertidur di sofa," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Namun, korban terbangun dan melakukan perlawanan dengan langsung menendang pelaku. Sehingga, pelaku terjatuh. Mendengar suara gaduh dari ruang tamu, pihak keluarga korban pun terbangun.
"Rupanya percobaan pemerkosaan ini telah dilakukan dua kali oleh pelaku. Akhirnya, keluarga korban melaporkan pelaku ke kepolisian. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan," sambungnya. Atas perbuatannya, pelaku RF dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.