WahanaNews.co | Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, meyakini,
keputusan Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan pasukannya membongkar paksa
baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab di sejumlah wilayah Ibukota Jakarta
merupakan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
KSAU
ke-20 itu menjelaskan, tidak mungkin seorang Pangdam Jaya mengambil keputusan
asal-asalan, terlebih lagi dengan mengerahkan pasukan TNI secara langsung ke
lapangan.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
"Seorang Pangdam itu pasti melakukan sesuatu berdasarkan
hasil analisa Staf Intelejen dan operasinya agar di wilayahnya itu tidak ada
ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan. Jadi tidak sembarangan juga
seorang Pangdam mengambil keputusan itu," kata Marsekal TNI (Purn) Agus
Supriatna,
dikutip redaksi dari akun
YouTube Kanal Anak
Bangsa, Rabu (25/11/2020).
Dengan demikian, mantan Panglima Koopsau II Jakarta periode
2012-2014 itu meyakini, keputusan Panglima Kodam Jaya yang berani menindak
tegas Ormas FPI serta para simpatisannya itu dilakukan karena TNI melihat
kehadiran Rizieq Shihab serta para simpatisannya sebagai ancaman bagi persatuan
dan kesatuan bangsa.
"Dia (Pangdam Jaya) pasti melihat kok ini (FPI/Rizieq
Shihab) menantang nih, oh ini ancaman nih, kok selalu mengganggu masyarakat
yang lain ini, dan lain sebagainya. Kan tidak semua orang itu senang dengan apa
yang dilakukan oleh Rizieq Shihab ini kan? Tidak
semua senang. Saya pribadi juga tidak senang dengan kegiatan dia. Tidak boleh
begitu seorang warga negara indonesia itu, cara berucap atau berkata itu tidak
boleh sembarangan atau seenak jidatnya saja," ujarnya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Tidak hanya itu, Jenderal bintang empat TNI AU yang pernah menjabat sebagai Paban Utama Bais TNI tahun
2006 itu mengimbau kepada seluruh pemimpin aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk berani bersikap tegas kepada Rizieq Shihab
serta para simpatisannya jika mereka melanggar peraturan perundang-undangan di
negara ini.
"Gak usah khawatir. Apa yang dilakukan Pangdam ini harus
dicontoh, dan gak usah khawatir. Saya yakin semua masyarakat Indonesia dari
Sabang sampai Merauke dapat menganalisa apa yang terjadi hari ini. Jangan
sampai masyarakat berfikiran atau beranggapan kok bisa hanya dengan satu
kelompok ini saja membuat situasi indonesia merasa tidak aman. Saya minta
seluruh masyarakat indonesia dapat menganalisa dan melaporkan kepada aparat
berwajib jika menemukan kelompok-kelompok yang membuat situasi tidak aman dan
nyaman," tutupnya. [qnt]