WahanaNews.co | Tim kuasa hukum Front Pembela Islam menyebut, FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar yang tersimpan dalam
rekening atas nama Rifan Gani di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
Uang itu merupakan hasil sumbangan
untuk enam keluarga laskar FPI pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak
polisi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Namun, rekening itu telah terblokir
oleh pihak BCA, seiring kebijakan pemerintah yang menyatakan pelarangan serta
pembubaran ormas FPI.
Executive Vice President Secretariat
& Corporate Communication BCA, Hera F Haryn,
mengatakan, lembaganya selalu mengikuti ketentuan hukum dalam menjalankan
kegiatan operasional perbankan.
"Mengacu pada permohonan dari
otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi
atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," kata Hera, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/1/2020).
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Dia menjelaskan, BCA sebagai lembaga
perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan
menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.
Sebelumnya, kuasa FPI, Sugito Atmo Pawiro, menyebut, FPI
memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar di BCA.
Uang itu berasal dari penggalangan
dana beratasnamakan Irvan Ghani dan juga telah diberikan kepada keluarga enam
laskar FPI yang tewas tertembak polisi.