WahanaNews.co | Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menawarkan pengusahaan enam terminal tipe A di berbagai kota di
Indonesia ke pihak swasta.
Dengan pengusahaan tersebut, investor
dapat membangun hotel hingga mal di area terminal tersebut.
Baca Juga:
Penyebab Pasti Kecelakaan Maut Tol Cikampek-Jakarta KM 58 Masih Didalami
Penawaran
peluang usaha tersebut dilakukan melalui investor
gathering, yang diikuti lebih dari 200 pengusaha, baik skala UMKM maupun perusahaan swasta berskala
besar.
Keenam
Terminal tersebut adalah Terminal Penumpang Tipe A Entrop di Jayapura, Anak Air
di Padang, Guntur Melati di Garut, Bulupitu di Purwokerto, Mangkang di
Semarang, dan Tirtonadi di Solo.
"Keterlibatan
swasta kami lakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan transportasi darat.
Selain itu, juga dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan memberikan
perhatian khusus pada aspek pembukaan lapangan kerja, serta mendorong usaha
mikro, kecil, menengah dan besar untuk bangkit dan bergerak," kata Menteri
Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melalui siaran pers, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan Klaim Mudik Lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Masa
Menhub
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Perhubungan Darat, pemerintah
daerah, para investor, dan para pelaku UMKM, yang ikut serta memberikan dukungan pada proyek
pemerintah terutama kerjasama pengusahaan terminal tipe A di beberapa kota.
"Pemerintah
Pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan
membenahi pelayanan terminal sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada
pengguna transportasi. Kita ingin pelayanan terminal tipe A sama baiknya dengan
Bandara sehingga kami memperhatikan ini dengan sungguh-sungguh," kata
Menhub.
Dirjen
Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menjelaskan, melalui kegiatan pertemuan para investor,
Kemenhub ingin mendorong investor dari BUMN, asosiasi, perusahaan swasta di
bidang konstruksi, IT, manajemen gedung, ritel dan perhotelan, UMKM, PO bus,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, untuk berinvestasi pada
terminal-terminal yang ada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Darat.