WahanaNews.co | Wakil Ketua MPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyoroti besarnya beban anggaran Indonesia untuk membiayai haji, terutama tahun ini.
Saudi menaikkan sepihak biaya masyair Rp 1,46 triliun yang tak bisa dinegosiasikan.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut, penyelenggaraan haji 2022 menunjukkan pola kerja baru Pemerintah Saudi yang cenderung pada swastanisasi atau komersialisasi.
Bukan hanya dalam mengelola ibadah haji, tapi juga pemerintahan.
"Kecenderungan swastanisasi begitu kuat sehingga nanti suatu titik pemerintah (Saudi) dan kita akan menghadapi persaingan serius tentang standar manajemen swastanisasi," ucap Cak Imin di Makkah, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga:
Kemenag Siap Berangkatkan 221 Ribu Calon Jemaah Haji pada 2023
Cak Imin menyebut, permintaan mendadak Saudi agar Indonesia bayar Rp 1,46 triliun untuk kenaikan biaya masyair (rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, Mina) ke depan harus diantisipasi.
Dana Rp 1,46 triliun itu disetujui Komisi VIII DPR dalam waktu singkat dengan skema diambil dari dana manfaat dan efisiensi haji yang dipegang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Pendadakan sistem termasuk biaya Rp 1,5 triliun patut diantisipasi karena akan pengaruhi sistem keuangan haji kita dan akan beratkan sistem keuangan kita di periode yang akan datang," beber Ketum PKB itu.