WahanaNews.co | Hari
ini, Rabu (20/1/2021), calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan
menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi
III DPR. Makalah yang telah disusun oleh Listyo Sigit jadi bahan bagi anggota
Dewan untuk memproses uji kelayakan.
"Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III
sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," ujar Ketua Komisi III
DPR, Herman Hery dalam keterangannya.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik Tahun Ini Lebih Cepat, Kapolri Berpesan Jika Lelah Istirahat
Sebagai Ketua Komisi III, dia berharap arah dan kebijakan
calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan
nasional yang dihadapi bangsa ini. Salah satunya terkait pesatnya perkembangan
teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
"Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi
ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun
sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta
pelayanan publik," ucapnya.
Politikus PDIP itu juga berharap kebijakan Listyo Sigit
sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan
pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Baca Juga:
Penyebab Pasti Kecelakaan Maut Tol Cikampek-Jakarta KM 58 Masih Didalami
Dimana, perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian
sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang
diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih
dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban,
pelaku, dan masyarakat sekitar. Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini
harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor
profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.