WahanaNews.co | Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Faisol Riza, mengatakan, Jasa Marga mesti
bertanggung jawab terjadinya kerusakan CCTV di jalan tol. Pasalnya,
telah terjadi kelalaian dan merugikan konsumen.
"Mesti dievaluasi. Kalau memang
rusak dan tidak ada pemeliharaan, itu berarti kelalaian dan merugikan
konsumen. Jasa Marga harus bertanggungjawab,"
ujar Faisol.
Baca Juga:
Dorong Konsumen Cerdas Bertransaksi, Kemendag Gelar Festival Harkonas 2024
Hal itu dikemukakan, karena CCTV merupakan sarana vital bagi konsumen di jalan tol untuk
merekam kejadian atau peristiwa sebagai bukti bila terjadi kecelakaan atau
pelanggaran lalu lintas.
"Jadi tidak serta merta bersamaan
dengan terjadinya bentrok antara ormas dengan aparat yang belum lama ini
terjadi. Tapi kejadian-kejadian lainnya," ujar Faisol.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus
Abadi, mengatakan, dalam kasus CCTV mati di jalan tol, menjadi tanggung
jawab General Manager (GM) ruas Tol Cikampek.
Baca Juga:
Jokowi Resmi Atur Strategi Nasional Perlindungan Konsumen
"Sekelas Jasa Marga kok ngurus CCTV nggak beres.
Bagaimana kalau mau mengawasi pelayanan jalan tol? Ini menandakan tidak ada management control di Jasa Marga kalau
itu betul rusak sejak tanggal 6 Desember 2020," ujar Tulus.
Dengan kasus tersebut, YLKI minta agar
seluruh CCTV diaudit keandalannya. Dan meminta agar CCTV menjadi bagian standar
pelayanan minimal.
"Jika CCTV tidak berfungsi, maka tidak patut naik tarif. Dan kalau perlu, tarifnya diturunkan," ujar Tulus.