WahanaNews.co | Gubernur Bank
Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mencatat 542
pemerintah daerah (pemda) telah melakukan
elektronifikasi transaksi (ETP).
Program
ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan
negara.
Baca Juga:
Jokowi: Hadapi Dinamika Global RI Butuh Pemimpin Bernyali Besar
Pada
akhirnya dapatmendukung pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan di pusat
dan daerah serta pemerataan kesejahteraan.
"BI
melakukan elektronifikasi transaksi Pemda. Sekarang itu 542 Pemda baik provinsi
maupun bupati dan walikota melakukan elektronifikasi. Mereka tak hanya
menggunakan cash management system tapi juga
menggunakan QRIS," ujar Perry, dalam Fintech Summit 2020,
Rabu (11/11/2020).
Tujuan
lain dari elektronifikasi tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan
publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah
kebocoran pelayanan publik.
Baca Juga:
TNI Tetap Lakukan Pembebasan Sandera Tanpa Korban Jiwa Masyarakat Maupun Aparat
Selain
itu, elektronifikasi juga bermanfaat untuk mempercepat integrasi ekonomi dan
keuangan digital.
"Dengan
elektronifikasi itu inklusi keuangan terjadi termasuk juga literasi keuangan.
Tentu saja yang nomor satu diperlukan dalam hal ini adalah sinergi,"
imbuhnya.
Selain
elektronifikasi transaksi keuangan pemda, BI juga memperluas elektronifikasi
transaksi melalui penyaluran bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat
terdampak pandemi covid-19.