WahanaNews.co
| Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta mengantisipasi penyebaran paham radikal
melalui media sosial.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, meminta
BNPT menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan
Sandi dan Siber Negara (BSSN) melakukan langkah antisipasi tersebut.
Baca Juga:
Kementan Bina Mantan Terorisme untuk Latihan di Sektor Pertanian
"Komisi III DPR meminta Kepala BNPT melakukan langkah-langkah
antisipatif bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN," kata Khairul, saat
membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala
BNPT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
"Telusuri dan ungkap rencana aksi terorisme dan penyebaran
paham radikal yang menuju terorisme melalui media sosial," sambung dia.
Khairul menambahkan, Komisi III DPR meminta BNPT memperkuat fungsi
intelijen sebagai upaya pencegahan dini terhadap aksi teror.
Baca Juga:
Bos Tentara Bayaran Rusia Diduga Tewas Kecelakaan Pesawat, Ini Pesan Terakhir Prigozhin
Langkah itu, kata dia, bisa dilakukan melalui koordinasi yang
intensif dengan berbagai pihak termasuk kementerian/lembaga untuk pencegahan
aksi terorisme.
"Komisi III DPR mendukung upaya peningkatan sarana,
prasarana, dan sumber daya manusia untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan
fungsi BNPT," tuturnya.
Menurut Khairul, langkah peningkatan SDM dan sarana prasarana BNPT
tersebut termasuk meningkatkan fungsi pencegahan, deradikalisasi, penegakan
hukum, dan kerja sama, baik internasional maupun regional, dalam rangka
pemberantasan tindak pidana terorisme untuk menciptakan rasa aman di
masyarakat.