WahanaNews.co | Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto,
menginginkan agar pemerintah dapat mempermudah perizinan terkait dengan
penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT), dalam rangka meningkatkan bauran
listrik dari sumber EBT tersebut.
"Dalam jangka pendek mestinya
Pemerintah melonggarkan alur dan syarat perizinan, sehingga menarik bagi pihak
swasta untuk menggunakan EBT," kata Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga:
Ekonom Beri Tips kepada Pemerintah untuk Genjot Daya Beli Masyarakat
Menurut Mulyanto, pemerintah harus
mendukung masyarakat, apalagi pihak swasta, yang proaktif berpartisipasi dalam
program penggunaan listrik dari sumber EBT ini.
Hal tersebut, lanjutnya, dinilai akan
mempercepat target pemenuhan bauran energi dari sumber EBT yaitu sebesar 23
persen pada tahun 2025, yang tinggal 4 tahun lagi.
"Jangan sampai izin
berlarut-larut bahkan sampai lebih dari 6 bulan. Ini bisa membuat swasta
maju-mundur," ujar Mulyanto.
Baca Juga:
PUPR Setujui Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Selanjutnya, kata Mulyanto, terkait
mekanisme dan biaya ekspor listrik, harusnya PLN dapat menegosiasikan dengan
baik sesuai semangat akselerasi kontribusi listrik dari sumber EBT.
Ia menegaskan perlunya langkah
gebrakan dan program inovatif dalam mendorong partisipasi sektor swasta dalam
penerapan EBT ini.
Diwartakan, Wakil Ketua Komisi VII DPR
RI, Eddy Soeparno, mengharapkan Rancangan Undang-Undang
tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) rampung sesuai target tahun 2021
ini.