WahanaNews.co | Pihak
kepolisian mulai menyelidiki adanya dugaan korupsi anggaran pemakaman Covid-19
di Jember.
Bendahara BPBD Jember, Siti Fatimah, memenuhi panggilan
polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.
Baca Juga:
Jember Salah Satu Daerah dengan Jumlah PMI Terbesar di Jawa Timur
Siti dimintai keterangan sekitar dua jam. Ia terlihat keluar
ruangan penyidik Polres Jember sekitar pukul 11.30 WIB. Siti sebelumnya
menjalani proses pemeriksaan di ruang Penyidikan Unit II/Tipidkor Mapolres
Jember.
"Tadi tidak lihat jam (datang ke polres pukul berapa
tepatnya). Tapi saya datang sesuai (surat) panggilan itu (pukul 09.00 WIB).
Selesai dari mengerjakan tugas (di BPBD Jember), saya datang ke polres,"
kata Siti saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (27/8/2021).
Dalam proses pemeriksaan, kata perempuan yang karib disapa
Sifa, dirinya mendapatkan sejumlah pertanyaan. Terutama mengenai administrasi.
Baca Juga:
Dikagumi di Korea Selatan, Ini Sosok Atlit Voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi
"Saya ditanyai terkait administrasi. Saya tunjukkan
sesuai permintaan (penyidik). Berapa pertanyaan tidak tahu. Sesuai yang
ditanyakan saya jawab," sambungnya.
Untuk dokumen yang dibawa, lanjut Sifa, disiapkan sesuai
dengan permintaan yang disampaikan lewat surat pemanggilan polisi. Dia enggan
menjelaskan lebih detail tentang materi apa saja yang ditanyakan penyidik.
"Secara teknis saya hanya datang ke Mapolres Jember
memenuhi panggilan dari kepolisian. Maaf Mas saya buru-buru mau kembali ke
kantor," ujarnya lalu meninggalkan sejumlah awak media.