WahanaNews.co | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dikabarkan akan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pemanggilan itu terkait kasus aliran dana ke DPR RI yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Minta Kasus Penenmbakan Habib Bahar bin Smith Diusut Hingga Tuntas
Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua IPW dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8).
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya mau mendalami informasi yang dimaksud Sugeng. Bila hal tersebut benar, menurutnya, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Minta Penegak Hukum yang Nakal Perlu Dipidanakan, Ini Alasannya
Sementara terkait Mahfud, menurutnya, akan dipanggil dalam kapasitas Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurutnya, pihaknya ingin mendalami pernyataan yang sudah disampaikan Mahfud di media yang menyatakan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR.
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yg terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," katanya.