WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan gandeng sejumlah influencer dan partai politik (parpol) untuk mengedukasi tentang pemilu.
Hal ini dilakukan oleh KPU untuk menyiarkan perkembangan informasi terkait pemilu lewat media sosial.
Baca Juga:
KPU Sebut Tambahan Alat Bukti yang Diajukan Kubu 01 dan 03 Tak Sesuai Fakta
"Nah karena itu yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat itu dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu dan tentu mereka kan punya kluster-kluster pemilih kan," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Apalagi saat ini, menurut August, masyarakat lebih sering membaca informasi melalui media sosial. Ini dikarenakan media mainstream masih menggunakan mekanisme untuk memfilter setiap informasi yang akan disebarluaskan.
Namun, hingga saat ini masih belum ada instrumen hukum yang dibangun oleh KPU untuk menjangkau perkembangan ke depan.
Baca Juga:
Sidang Sengketa Pilpres, Tim Ganjar Siapkan Kesimpulan Yakin Menang di MK
Edukasi kepada masyarakat ini akan dilakukan oleh para influencer dalam bentuk kegiatan.
"Nanti bentuknya seperti apa kan itu konteksnya dalam kegiatan. Bentuknya seperti apa? Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya nggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan," ucap August.
Namun, hingga saat ini KPU masih belum membicarakan terkait endorsement tersebut.