WahanaNews.co | Pemerintah menetapkan Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman
sebagai Komisaris Independen Indonesia Financial Group atau IFG.
Kini, grup yang dipimpin PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (Persero) atau BPUI itu terdiri dari lima orang komisaris.
Baca Juga:
Peruri Berangkatkan 700 Pemudik Gratis Pulang Kampung ke 3 Kota di Jawa Tengah
Penetapan
itu tercantum dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPUI Nomor
SK-387/MBU/10/2020 tentang Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan BPUI. Penetapan itu berlangsung pada Selasa (20/10/2020).
Dalam
salinan dokumen yang diperoleh redaksi, Menteri
BUMN, Erick Thohir,
menjelaskan, pengangkatanHotbonar
dan Arief merupakan langkah untuk memenuhi ketentuan minimal 20%Komisaris
Independen dalam susunan keanggotaan Dewan Komisaris BPUI.
"Keputusan
Menteri BUMN selaku RUPS BPUI mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini
sebagai Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan BPUI: Hotbonar Sinaga dan
Arief Budiman sebagai Komisaris Independen," tulis Erick dalam salinan
dokumen yang diperoleh redaksi.
Baca Juga:
Ketum PSSI Ajak Tim Kerja Keras Meski Indonesia Naik Peringkat FIFA
Erick
menjelaskan, Hotbonar
dan Arief baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai Komisaris Independen setelah
mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, keduanya pun
dilarang untuk merangkap jabatan komisaris di perusahaan lain.
"RUPS
meminta Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada OJK untuk
pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) atas calon anggota-anggota Dewan Komisaris,"
tulis Erick.
Hotbonar
menyampaikan, dirinya ditetapkan sebagai Komisaris Independen BPUI
pada Selasa (20/10/2020) pagi.
Dirinya bersama Arief telah melengkapi susunan komisaris di tubuh BPUI yang
memimpin IFG.