WahanaNews.co | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diketahui sempat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa jam setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak mati.
Pertemuan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) malam atau pada hari kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Irjen Ferdy Sambo melaporkan langsung kepada Kapolri bahwa telah terjadi tembak menembak menewaskan Brigadir J.
Kata Irjen Ferdy Sambo saat itu, tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir J terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS ini menemui Kapolri," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, saat menjadi narasumber di acara Catatan Demokrasi TV One, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Fakta Sambo menemui Kapolri yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak tersebut dibenarkan oleh Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo yang hadir pada acara yang sama di TV One.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, saat melapor ke Kapolri, Irjen Ferdy Sambo berpura-pura menangis.
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan ke Kapolri penyebab tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E.