WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disebut
ngotot memecat puluhan pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos tes wawasan
kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tudingan itu dibantah Firli.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas
Menurut informasi sumber internal KPK,
ada 75 pegawai yang tidak lolos tes dan terancam dipecat.
Padahal, menurut dia, pemecatan
tersebut tidak ada di peraturan mana pun.
"Dalam rapim setelah TWK diterima
KPK, Firli bersikeras memecat yang tidak lulus ASN, padahal sudah diperingati
oleh pimpinan dan pejabat struktural yang lain, bahwa tidak ada dasar memecat,
kemudian juga dasar penilaian juga tidak ada indikator [yang] jelas," kata
sumber tersebut kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Dalam rapat pimpinan, menurut sumber
ini, Firli juga telah diingatkan akan citra lembaga jika pemecatan dilakukan.
Pemecatan akan berimbas kepada
kerja-kerja pemberantasan korupsi hingga nasib keluarga pegawai.
"Disampaikan juga bahwa bagaimana
citra KPK main sembarang pecat, bagaimana perkara yang ditangani, bagaimana
nasib pegawai dan keluarganya karena hanya dalam waktu sebulan sudah tidak
kerja di KPK, bagaimana jika mereka menggugat," tuturnya.