WahanaNews.co | Gabungan
Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyebut bahwa keputusan pemerintah
untuk menutup tempat hiburan dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro akibat lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi,
akan sangat memberikan dampak kerugian besar.
Ketua Umum Dewan GPBSI Djhonny Syafruddin menjelaskan
sejak awal penerapan pembatasan itu terjadi berakibat kerugian hingga ratusan
juta rupiah untuk satu tempat bioskop.
Baca Juga:
Catat Judulnya, Ini 6 Film Horor Indonesia yang Tayang Januari 2024
"Udahcapekkita menghitung
kerugiannya, dari mulai udah setahun. Jadi buka-tutup, buka-tutup jadi kalo
yang jaringan (bioskop kita, red) itukan sebulan kalo tutup Rp 150 juta (satu
lokasi, red), dia ada kira-kira 200-an lokasi," kata Djonny kepada media
di Jakarta (25/6/2021).
Djonny menyebut jika dirinya memilih untuk tidak
membuka operasional bioskop guna meminimalisir angka kerugian yang lebih
besar.Walaupun sebenarnya dalam penerapan PPKM Mikro diberlakukan
ketentuan pembatasan pengunjung untuk tempat-tempat hiburan.
"Kalo dibuka justru besar kerugian kita, terutama
bayar listrik. Kalo tutup paling kita bayar abodemen listrik, karyawan ada di
rumahkan (ada yang PHK). Kalo dibuka luar biasa ruginya kita,"
ujarnya.
Baca Juga:
Wajib Kamu Tonton! 5 Film Indonesia Ini Angkat Tema Anti-Mainstream
Untuk diketahui, melonjaknya angka kasus penularan
virus Covid-19 saat ini sangatmengkhawatirkan. Kekhawatiran itu terjadi
dengan melihat data masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 per-tanggal
24 Juni 2021 (kemarin), yang mencatat sebanyak 20.574 masyarakat terkonfirmasi
positif Covid-19.
Melihat kondisi penularan Covid-19 secara meluas,
pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan optimalisasi (penguatan) PPKM Mikro
selama dua pekan.
Dari penerapan PPKM Mikro itu, Airlangga yang juga
sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(KPC-PEN) bahkan juga menyebut bahwa dalam penerapan PPKM Mikro itu, sejumlah
kegiatan masyarakat juga dibatasi.