WahanaNews.co |
12 tahun silam, Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, pernah
curhat soal kekesalannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan pasif
menyikapi berbagai aksi kekerasan yang dilakukan ront Pembela Islam (FPI).
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Gus Dur pun menyatakan akan membubarkan FPI bila sudah tiba
saatnya.
"Saya tidak bisa ambil tindakan, saya bukan aparat
negara. Saya hanya mengimbau, Kapolri harus segera bertindak," kata Gus
Dur saat menjenguk salah seorang korban penyerbuan FPI, Kiai Maman Imanulhaq di
Rumah Sakit Mitra Internasional, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad 1 Juni
2008 silam, seperti dikutip dari laman nu.or.id, Rabu (30/12/2020).
Kala itu Gus Dur mengatakan, dalam ketentuan undang-undang,
orang yang membawa senjata itu melanggar hukum. Itu sebabnya siapapun orang
yang berbuat melanggar hukum, harus ditindak secara hukum.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Kegeraman Gus Dur atas FPI saat itu lantaran ada laporan
sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (AKKBB) terluka saat diserbu Puluhan orang yang mengenakan atribut
FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Gus Dur menyesalkan, pada saat terjadi penyerbuan itu pihak
kepolisian mendiamkan saja ulah FPI.
Polisi pun berdalih, mereka tidak ingin menambah keruh
suasana yang terjadi saat itu. "Kalau tadi ditindak justru bisa rusuh, itu
malah memperkeruh suasana. Kita ingin seperti ibarat menangkap ikan, airnya
tetap tenang," kata Heru Winarko yang menjabat Kapolres Jakarta Pusat 12
tahun silam.